Bawaslu Kabupaten PPU mengikuti rapat finalisasi penyusunan keterangan tertulis pada PHPU Tahun 2024

PENAJAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara pada hari Senin (22/4/2024) mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Keterangan Tertulis pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur di Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda.

Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyusunan dokumen sebagai lembaga pemberi keterangan pada permohonan PHPU tahun 2024. Permohonan yang dilakukan oleh Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan ini terletak pada jenis pemilu DPR untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur mempersiapkan dokumen hasil pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran yang dilakukan pada tahapan pemilihan umum tahun 2024.

Eka Yuda Danu Suma selaku yang menghadiri rapat tersebut mewakili Bawaslu Kabupaten PPU mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten PPU yang termasuk pada dalil permohonan turut mempersiapkan dokumen.

“Bawaslu Kabupaten PPU turut mempersiapkan dokumen yang selanjutnya akan diverifikasi oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur sebagai bahan pemberian keterangan pada sidang di Mahkamah Konstitusi mendatang”kata Danu.

 

Penulis : Eka Yuda Danu Suma