Bawaslu Kabupaten PPU mengikuti rapat evaluasi penanganan pelanggaran Administrasi Pemilu Tahun 2024

PENAJAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Rapat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dengan Agenda Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu Tahun 2024 pada hari Jumat (3/5/2024) bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kota Balikpapan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, H.Daini Rahmat dan Yudha Pratama Putra serta Amira selaku Staff Tenaga Ahli Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia.

Dalam arahannya, Daini Rahmat menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi pada saat pelaksanaan Pengawasan.

"Tentunya banyak Problema yang dihadapai oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, terkait dengan penanganan pelanggaran Admnistrasi, dan semoga apa yang disampaikan hari ini dapat menjadi bahan Evaluasi bersama agar kedepannya di dalam pelaksanaan tugas dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya khususnya menjelang pelaksanaan Tahapan Pilkada", ungkapnya.

 

 

Penulis : Kartisa