Bawaslu Kabupaten PPU hadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Juknis Evaluasi/Pembentukan Pengawas Adhoc

PENAJAM - Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Juknis Evaluasi/Pembentukan Pengawas AdHoc. Acara yang digelar di Grand Sahid Jaya Jakarta berlangsung pada hari Kamis-Sabtu (18-20/4/2024) dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se - Indonesia.

Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada kesempatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten PPU Moh. Khazin, Koordinator Sekretariat dan Staf Pelaksana Bawaslu Kabupaten PPU.

Koordinator Divisi SDM Organisasi Erwin J Mawlonda dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan pembentukan pengawas Adhoc tingkat Kecamatan dalam mengawal tahapan Pilkada yang telah dimulai.

“pembentukan pengawas adhoc untuk menghadapi Pemilihan Serentak 2024 maka dilakukan dengan dua metode rekrutmen dalam bentuk evaluasi kinerja dan seleksi baru”Kata Erwin.

Lebih lanjut Erwin J malonda menyampaikan Instrumen penilaian secara presisi terhadap panwascam. Mulai tanggal 23 April 2024 sudah harus disosialisasikan, secara internal dan publik terbuka di media sosial.

Ketua Bawaslu PPU Moh. Khazin saat ditemui di ruang rapat menyampaikan setelah kegiatan rakor ini akan segera menindaklanjuti dengan mempersiapkan berkas dan pengumuman sosialisasi, pelaksanaan perekrutan pengawas Adhoc.

“Pengumuman sosialisasi terkait perekrutan pengawas Adhoc akan segera kami lakukan secara terus menerus di media sosial resmi Bawaslu Kabupaten PPU mengingat pembentukan pengawas Adhoc harus di lakukan secepatnya”tutupnya.

 

Penulis : Dewi Dzul Jazali