Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten PPU menghadiri kegiatan pembukaan kotak suara di KPU Kabupaten PPU

Bawaslu Kabupaten PPU menghadiri kegiatan pembukaan kotak suara di KPU Kabupaten PPU

PENAJAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada hari Rabu (1/5/2024) menghadiri kegiatan Pembukaan Kotak Suara di Gudang Logistik Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara sesuai dengan surat undangan KPU Kabupaten PPU nomor: 178/PY.01.1-SD/6409/02/2024 tanggal 30 April 2024 Perihal Pembukaan Kotak Suara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten PPU Moh. Khazin dan Anggota Bawaslu Kabupaten PPU Rusmansyah serta Pihak Kepolisian, Perwakilan Partai Amanat Nasional (PAN)  dan Partai Demokrat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengambil dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Tahun 2024.

KPU Kabupaten PPU membuka kotak suara PPK Penajam dan PPK Waru sejumlah 1 (satu) kotak suara. Adapun yang diambil dalam kotak suara tersebut adalah C Hasil untuk jenis pemilihan DPR RI, C Kejadian Khusus untuk jenis Pemilihan DPR RI, dan C Daftar hadir Pemilih DPT, DPTb dan DPK untuk jenis Pemilihan DPR RI.

Ketua Bawaslu Kabupaten PPU Moh. Khazin mengatakan bahwa Sepanjang tahapan pemilu tahun 2024 Bawaslu mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan, baik dalam proses maupun Hasil. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tindakan yang diambil oleh Komis Pemilihan Umum sesuai dengan prosedur.

“subtansi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu mempunyai kepentingan terhadap proses sengketa yang sedang diajukan oleh peserta pemilu dalam hal pemberian keterangan terhadap perkara yang lokus kejadiannya ada di kabupaten penajam Paser Utara”tegas Khazin.

 

Penulis : Hana Kabela