PENGUMUMAN PESERTA EXISTING YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN 2024 BERDASARKAN PENILAIAN HASIL EVALUASI KINERJA

Sahabat Bawaslu, berikut disampaikan pengumuman Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor : 12/HK.01.01/K.KI-06/5/2024 terkait peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan tahun 2024.

 

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja :

 

>> Download Pengumuman

 

Masyarakat dapat memberikan tangapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Jl. Provinsi Km.08 Kelurahan Nipah-Nipah Kec. Penajam Kab. Penajam Paser Utara atau melalui Email : bawasluppu@gmail.com.

Untuk Formulir dapat di download melalui Link berikut >>Download Tanggapan Masyarakat atau dapat datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun batas untuk penyampaian Tanggapan Masyarakat tersebut sejak Pengumuman ini di Buat s.d 4 Mei 2024.