Evaluasi Kinerja Pelayanan Informasi Publik, Bawaslu PPU Bahas Penguatan SDM dan Tata Kelola PPID
humas | Rabu, April 29, 2026 - 17:10
Penajam – Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan rapat internal dalam rangka mengevaluasi kinerja pelayanan informasi publik serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada hari Rabu (29/04). Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan informasi publik berjalan secara tertib, responsif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada dua hal utama, yaitu penguatan kapasitas sumber daya manusia pengelola PPID serta penyusunan dan pengesahan Daftar Informasi Publik (DIP).
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum tata kelola PPID telah mulai berjalan, namun masih diperlukan penguatan pada aspek pemahaman regulasi, klasifikasi informasi, mekanisme pelayanan permohonan informasi, serta pengelolaan dokumen secara digital. Hal tersebut menjadi perhatian karena masih terdapat personel pengelola PPID, khususnya yang baru terlibat, yang memerlukan pemahaman lebih lanjut mengenai tugas dan mekanisme pelayanan informasi publik.
Selain aspek sumber daya manusia, rapat juga mengevaluasi proses penyusunan DIP yang dalam pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala. Beberapa di antaranya berkaitan dengan keterbatasan referensi pembanding, pemahaman teknis mengenai klasifikasi dokumen pada masing-masing bagian, serta kebutuhan akan mekanisme penelaahan permohonan informasi yang lebih terstruktur.
Atas hasil evaluasi tersebut, rapat membahas sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain penguatan pemahaman regulasi keterbukaan informasi publik, pelatihan internal mengenai klasifikasi informasi dan penyusunan DIP, penyusunan format atau template dokumen yang dapat digunakan secara berkelanjutan, serta penataan pengelolaan dokumen informasi publik melalui media penyimpanan digital yang lebih terstruktur.
Rapat juga mendorong adanya peningkatan kapasitas pengelola PPID melalui kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis. Dalam pembahasan tersebut, turut dipertimbangkan pelaksanaan pelatihan dengan melibatkan narasumber eksternal, termasuk Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, apabila memungkinkan.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara menyampaikan apresiasi terhadap hasil evaluasi dan gagasan tindak lanjut yang disampaikan dalam rapat. Penguatan kapasitas SDM dan pembenahan tata kelola dinilai penting agar pelayanan informasi publik tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi.
Melalui evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap pelayanan informasi publik, baik dari sisi sumber daya manusia, kelengkapan informasi, maupun mekanisme pengelolaannya.