Bawaslu PPU Awasi Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
Penajam — Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Rabu (30/09). Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara dan dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu PPU sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Edwin Irawan, S.H., didampingi staf.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Polres PPU, Kodim 0913 PPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Kesbangpol PPU, serta perwakilan partai politik di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu PPU memberikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Edwin Irawan menekankan pentingnya perhatian dalam pelaksanaan Penelitian dan Pencocokan Terbatas (Coktas), khususnya pada wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadi mobilitas penduduk.
“Pada saat melaksanakan Penelitian dan Pencocokan Terbatas (Coktas), perlu ditekankan di desa atau kelurahan yang rentan keluar masuk warga, seperti wilayah IKN dan kawasan perkebunan sawit,” ujar Edwin.
Menurut Edwin, karakteristik wilayah dengan mobilitas penduduk yang tinggi perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih. Pencermatan di wilayah tersebut diperlukan agar perubahan data penduduk dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kondisi faktual.
Selain itu, Edwin juga mendorong partai politik untuk turut berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan membawa data yang diperoleh dari konstituennya sebagai bahan pencermatan.
“Partai politik bisa membawa data yang diperoleh dari konstituennya agar data TMS dan MS dapat tersaring,” tambahnya.
Melalui pengawasan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu PPU terus mendorong pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak. Sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat, dan partai politik diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di Kabupaten Penajam Paser Utara.