Bawaslu Kabupaten PPU melakukan Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

PENAJAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara membuka untuk umum Perekrutan Calon Pantia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) untuk bertugas di wilayah Kecamatan Waru, Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku.

Penerimaan Pendaftaran hanya dibuka selama 3 hari dan pada hari Minggu (5/5/2024) telah mulai dilakukan Pelayanan Penerimaan Pendaftaran untuk Perekrutan Calon Panwaslu Kecamatan. Penerimaan Pendafatarn akan ditutup pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024.

Penerimaan Pendaftaran ini di laksanakan setelah Bawaslu Kabupaten PPU melaksanakan proses sesuai arahan Bawaslu Republik Indonesia bagi anggota Panwaslu Kecamatan Pileg dan Pilpres yang diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri kembali dengan mengisi fortopolio dan penilaian atasan langsung, maka hasilnya dengan ditetapkan Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat untuk kembali bertugas di Pilkada, sedangkan sisanya gugur dan tidak memenuhi syarat.

Ketua Bawaslu Kabupaten PPU sekaligus Koordinator SDMO, Diklat dan Datin yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa sesui dengan mekanisme rekrutmen panwascam untuk pemilihan, setelah proses evaluasi Panwascam existing selesai, maka di buka untuk pendaftaran baru.

“proses ini bertujuan untuk memenuhi kuota formasi panwascam yg kurang setelah hasil evaluasi. Peserta dari proses rekrutmen panwascam baru ini bukan berasal dari panwascam exsiting, melainkan dari masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara yang memenuhi syarat dan ketentuan sesuai yang tertuang dalam juknis rekrutmen panwascam untuk pemilihan tahun 2024”Tegas Khazin. 

Lebih Lanjut, beliau menyampaikan bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten PPU telah melakukan tahapan sosialisasi bahwa akan ada perekrutan Panwascam Pilkada di  media sosial Resmi Bawaslu Kabupaten PPU.

 

Penulis : Hana Kabela