Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu PPU Gelar “Bawaslu Goes to School” di SMA Negeri 2 Penajam Paser Utara

BWS Goes to School
humas

Penajam — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan kegiatan Bawaslu Goes to School di SMA Negeri 2 Penajam Paser Utara, pada Rabu (22/04). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pendidikan Politik dan Pengenalan Dini Tindak Pidana Pemilu terhadap Pemilih Potensial” dan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu PPU, Rusmansyah, S.H.I., M.H.

Kegiatan ini diikuti oleh para siswa sebagai pemilih potensial, dengan tujuan memberikan edukasi sejak dini mengenai pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Dalam sosialisasi tersebut, Rusmansyah menyampaikan materi terkait dasar-dasar demokrasi, tahapan pemilu, serta bentuk-bentuk pelanggaran dan tindak pidana pemilu yang perlu diwaspadai.

Dalam pemaparannya, Rusmansyah menegaskan pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda agar mampu memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

“Pendidikan politik sejak dini sangat penting agar generasi muda memahami proses demokrasi secara utuh serta mampu mengenali dan menolak segala bentuk pelanggaran, termasuk tindak pidana pemilu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para siswa untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, mengingat tingginya potensi penyebaran hoaks, politik uang, dan kampanye hitam yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi.

“Pemilih potensial harus dibekali dengan literasi yang baik agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Sikap kritis dan bijak menjadi kunci dalam menjaga demokrasi yang sehat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu PPU berharap para siswa dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas, serta mampu berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi di masa mendatang.

Program Bawaslu Goes to School merupakan salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara dalam memperkuat edukasi kepemiluan kepada generasi muda sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.