Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu Mau Dirombak? Ini Catatan Penting dari Bawaslu

Dokumentasi humas

Penajam Paser Utara – Wacana perubahan sistem pemilu kembali menjadi perbincangan publik. Isu revisi Undang-Undang Pemilu yang mencuat di tingkat nasional dinilai memiliki dampak luas, tidak hanya pada aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga terhadap tata kelola demokrasi secara menyeluruh.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara (Bawaslu PPU) menghadirkan diskusi khusus melalui Podcast ADOPSI (Adu Perspektif Demokrasi dan Aspirasi) dengan menghadirkan narasumber internal, Edwin Irawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas pada Senin (02/02).

Dalam perbincangan tersebut, Edwin menjelaskan bahwa mencuatnya kembali wacana perubahan sistem pemilu tidak terlepas dari dinamika pasca Pemilu 2024 serta adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Kondisi ini mendorong perlunya penyesuaian regulasi agar tahapan pemilu ke depan memiliki kepastian hukum yang jelas.

Menurutnya, perubahan sistem bukan sekadar persoalan serentak atau tidaknya pemilu, melainkan menyangkut efektivitas tahapan, beban kerja penyelenggara, kesiapan partai politik, serta partisipasi masyarakat.

“Ketika seluruh tahapan dilaksanakan dalam waktu yang sangat berdekatan, kompleksitasnya tentu meningkat. Dengan adanya jeda waktu, penyelenggara memiliki ruang untuk melakukan evaluasi, penguatan kapasitas, serta edukasi politik kepada masyarakat,” ujarnya.

Edwin juga menekankan bahwa kepastian regulasi menjadi perhatian utama Bawaslu. Tanpa kejelasan aturan, potensi tumpang tindih kewenangan maupun kekosongan norma dapat terjadi, terutama di daerah.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu pada prinsipnya akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bawaslu bekerja berdasarkan regulasi. Oleh karena itu, penting agar revisi undang-undang benar-benar mempertimbangkan aspek implementasi di lapangan, agar tidak menimbulkan ruang abu-abu dalam pengawasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa apapun skema sistem pemilu yang nantinya ditetapkan, yang terpenting adalah menjaga kualitas demokrasi, memastikan perlindungan hak pilih masyarakat, serta menghadirkan proses yang transparan dan akuntabel.

Melalui podcast ini, Bawaslu PPU berharap masyarakat dapat memahami dinamika regulasi kepemiluan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi.