Coming Soon! Bawaslu Mengajarkan, Bawaslu PPU Perkuat Budaya Belajar dan Kapasitas Pengawas
|
Penajam — Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera menghadirkan program “Bawaslu Mengajarkan” sebagai ruang pembelajaran dan berbagi pengetahuan untuk memperkuat kapasitas jajaran pengawas,(1/9).
Program ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu PPU dalam membangun budaya belajar di lingkungan kelembagaan. Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu diharapkan dapat saling berbagi pengetahuan, pengalaman, serta perspektif terkait pengawasan pemilu, sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan pengawasan secara profesional dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, M. Khazin, S.H., mengatakan bahwa Bawaslu Mengajarkan tidak sekadar menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang untuk saling belajar dan memperkuat kapasitas jajaran pengawas.
“Perencanaan dan penyelerasan sasaran strategis serta implementasi program dan evaluasi kinerja merupakan bagian penting untuk mewujudkan organisasi yang efektif, profesioal transparan dan akuntabel. Sebagai Lembaga dengan karakteristik tugas yang kompleks dan melibatkan banyak pemangku kepentingan, Bawaslu tidak hanya bisa menuntaskan tahapan pemilu saja akan tetapi harus mampu mengorkestrasi siklus tata Kelola dan manajemen organisasi serta memastikan seluruh sumber daya dan program organisasi benar-benar memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran strategis, ” ujar Khazin.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisiapasi Masyarakat dan Humas Bawaslu PPU, Edwin Irawan, S.H., menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dalam memperkuat upaya pencegahan pelanggaran serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Menurutnya, ruang pembelajaran yang dibangun melalui Bawaslu Mengajarkan diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman secara teoritis, tetapi juga dapat menjadi wadah untuk berbagi pengalaman praktis yang diperoleh selama menjalankan tugas pengawasan.
“Basic program pemilu di Bawaslu tidak serta merta melulu spontanitas. Ada tolak ukur menjangkau sasaran kinerja atau pengawasan. Lewat progam yang telah disusun dari awal, maka kita akan mengetahui sejauh mana efektivitas polanya. Sambil berjalanya program Wajib ada tatanan evaluasi. Wujud Bawaslu mengukur keberhasilan. Dan ini udah jadi standar system kerja. Di luar daripada itu adakalanya tetap terdapat program spontanitas. Namun jalanya terukur,” jelas Edwin.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu PPU, Rusmansyah, S.HI., M.H., menyampaikan bahwa pemahaman terhadap mekanisme penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa juga menjadi aspek penting yang perlu terus diperkuat.
Ia menilai, jajaran pengawas tidak hanya dituntut mampu menemukan dugaan pelanggaran, tetapi juga harus memahami proses penanganannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Diperlukan penguatan literasi politik dan hukum melalui pengenalan dini kepada pemilih mengenai tindak pidana pemilu serta berbagai bentuk pelanggaran pemilu lainnya. Upaya tersebut harus ditopang kajian yang komprehensif, kritis, dan berkelanjutan guna memastikan bahwa setiap kebijakan dan mekanisme penangana pelanggaran senantiasa relevan dengan dinamika demokrasi membangun system pengawasan dan penegakan hukumpemilu yang progresif, responsive, dan berintegritas,” ungkap Rusmansyah.
Melalui Bawaslu Mengajarkan, Bawaslu PPU berharap proses peningkatan kapasitas dapat menjadi bagian dari penguatan kelembagaan yang berkelanjutan. Budaya berbagi pengetahuan juga diharapkan mampu menciptakan jajaran pengawas yang adaptif, solid, serta memiliki pemahaman yang semakin baik terhadap tugas dan kewenangan dalam melakukan pengawasan.
Program ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan pemilu membutuhkan proses belajar yang terus berjalan. Sebab, tantangan pengawasan dapat berkembang seiring dinamika kepemiluan dan masyarakat.