Bawaslu Penajam Paser Utara Hadiri Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilu
|
Penajam – Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada Jumat (16/10). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Bapak KH. Aus Hidayat Nur; Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Bapak Dr. Yogo Pamungkas, S.H., M.Hum.; Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Bapak Muhamad Giri Pribadi, S.Hum.; H. Daini Rahmat, S.E., M.E., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur; serta M. Khazin, Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara.
H. Daini Rahmat, S.E., M.E., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan bahwa penguatan pengawasan partisipatif memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas demokrasi.
“Pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, tetapi juga mampu mengenali potensi pelanggaran serta berperan dalam melaporkannya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, sinergi antara Bawaslu dan masyarakat perlu terus diperkuat agar pengawasan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan secara efektif, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat. Pengawasan partisipatif diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu serta mendorong partisipasi aktif dalam mencegah potensi pelanggaran.
Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, KH. Aus Hidayat Nur, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat harus memiliki kesadaran untuk ikut mengawal jalannya demokrasi, mencegah terjadinya pelanggaran, serta berani menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Dengan sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat, kita berharap dapat mewujudkan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, M. Khazin, menyampaikan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi jalannya setiap tahapan pemilu serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kehadiran Anggota Komisi II DPR RI, tenaga ahli Komisi II DPR RI, serta jajaran Bawaslu dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pemahaman bersama mengenai pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu. Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif bahwa keberhasilan pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh partisipasi masyarakat dalam menjaga proses demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui edukasi, sosialisasi, dan kerja sama dengan berbagai pihak. Dengan keterlibatan masyarakat yang aktif dan bertanggung jawab, diharapkan pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif serta mampu mendorong terwujudnya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).