Bawaslu PPU Mantapkan Langkah Keterbukaan Informasi melalui Visitasi Monev Komisi Informasi Kaltim
|
Penajam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara menerima kunjungan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (02/09).
Kegiatan visitasi ini dipimpin langsung oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Indra Zakaria, didampingi oleh Gusraniansyah, yang hadir sebagai bagian dari tim visitasi.
Dari pihak Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran komisioner, Koordinator Sekretariat, serta seluruh staf sekretariat Bawaslu PPU. Kehadiran penuh jajaran Bawaslu PPU menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu PPU, Moh. Khazin, menegaskan komitmen Bawaslu PPU untuk terus memperkuat transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan informasi yang transparan, cepat, dan mudah diakses. Keterbukaan informasi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khazin menyampaikan bahwa Bawaslu PPU akan terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi, sehingga masyarakat tidak hanya mudah mengakses data dan informasi, tetapi juga merasa dilibatkan secara aktif dalam proses pengawasan demokrasi.
Komisi Informasi Provinsi Kaltim dalam visitasi ini melakukan penilaian terkait ketersediaan informasi, kualitas pelayanan, serta inovasi Bawaslu PPU dalam keterbukaan informasi melalui media sosial resminya.
Melalui kegiatan Monev ini, Bawaslu PPU berharap mampu terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dan selalu menjadi badan publik yang informatif, transparan, serta akuntabel.