Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu PPU Laksanakan Instruksi Perencanaan Penguatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula

Laksanakan Instruksi Perencanaan Penguatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula

Penajam  — Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melaksanakan instruksi Bawaslu Provinsi terkait penguatan pendidikan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula dengan melibatkan satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (11/8)

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten PPU, Edwin Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemilih pemula mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilihan.

“Penguatan pendidikan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu Provinsi yang dilaksanakan melalui pelibatan satuan pendidikan di masing-masing kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Edwin.

Sebagai bagian dari perencanaan pelaksanaan kegiatan, Bawaslu Kabupaten PPU telah menyampaikan daftar nama sekolah menengah atas atau sederajat yang berada di wilayah Kabupaten PPU. Sekolah-sekolah tersebut menjadi sasaran dalam perencanaan kegiatan penguatan pendidikan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula.

Menurut Edwin, keterlibatan satuan pendidikan menjadi langkah strategis karena sekolah merupakan salah satu ruang penting dalam memberikan edukasi kepada generasi muda, khususnya siswa yang telah memasuki usia sebagai pemilih pemula.

Melalui program tersebut, Bawaslu PPU mendorong agar pemilih pemula tidak hanya memahami hak dan kewajibannya dalam pemilihan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi serta mampu berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif.

“Pemilih pemula memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, edukasi sejak dini perlu dilakukan agar mereka memahami pentingnya pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai proses demokrasi,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten PPU memastikan instruksi dari Bawaslu Provinsi tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyampaian daftar sekolah menengah atas atau sederajat sebagai bagian dari perencanaan pelaksanaan kegiatan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal penguatan peran pemilih pemula di Kabupaten Penajam Paser Utara agar semakin aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam mengawal proses demokrasi melalui pengawasan partisipatif.