Bawaslu Penajam Paser Utara Laksanakan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan II Tahun 2026
|
Penajam- Bawaslu melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan II Tahun 2026 pada hari rabu (13/5) sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.
Pengawasan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Edwin Irawan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Edwin Irawan menyampaikan bahwa pengawasan Coktas menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif menjelang tahapan pemilu maupun pemilihan mendatang.
“Melalui pengawasan ini, kami memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara cermat dan sesuai prosedur, sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terjamin,” ujarnya.
Selain pengawasan melekat, Bawaslu juga mengedepankan langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada petugas pelaksana agar bekerja secara profesional, teliti, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengawasan Coktas Triwulan II Tahun 2026 ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Penajam Paser Utara dalam mengawal kualitas data pemilih demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta terpercaya di tengah masyarakat.