Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Penajam Paser Utara Akan Pelaksanaan Pengawasan Coktas dalam waktu dekat

Dokumentasi humas

Penajam Paser Utara, – Bawaslu Penajam Paser Utara menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan saat wawancara pada hari Senin (02/03) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu PPU, Edwin Irawan, menjelaskan bahwa kegiatan Coktas ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Coktas ini merupakan langkah pengawasan untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami ingin memastikan tidak ada data ganda, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar,” ujar Edwin Irawan.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut akan melibatkan KPU Kab. Penajam Paser Utara dan di awasi langsung oleh Bawaslu Kab.Penajam Paser Utara guna melakukan pencocokan data secara langsung kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih dan mencegah potensi pelanggaran dalam tahapan pemutakhiran data.

Bawaslu PPU juga mengimbau masyarakat untuk bersikap kooperatif apabila petugas melakukan proses pencocokan data. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan dilaksanakannya Coktas dalam waktu dekat, Bawaslu Penajam Paser Utara berharap proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.