Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Informasi Publik, Staf Datin Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Ikuti Pembelajaran LMS PPID Bawaslu Mengajar
|
Penajam – Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keterbukaan informasi publik, staf Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara mengikuti pembelajaran melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu dalam program PPID Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.
Pembelajaran dilaksanakan secara daring dalam empat sesi, yaitu pada 26 Mei 2026, 2 Juni 2026, 9 Juni 2026, dan 15 Juni 2026. Program ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai pengelolaan informasi publik di lingkungan Bawaslu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, narasumber dari Tera Indonesia Consulting, Arbain, menyampaikan materi mengenai Keterbukaan Informasi Publik dan Prosedur Layanan Informasi Publik di Lingkungan Bawaslu, Hak atas Informasi dalam Pemilu dan Pemilihan, Klasifikasi Informasi serta Pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP), Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, serta Prosedur Layanan Informasi Publik pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan yang Bersifat Khusus, Cepat, dan Akurat. Materi tersebut menjadi bekal bagi peserta dalam memahami prinsip keterbukaan informasi publik sekaligus implementasinya dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu.
Setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, peserta melaksanakan tes kuis yang berlangsung pada 22–25 Juni 2026 sebagai bentuk evaluasi terhadap pemahaman materi yang telah dipelajari. Kuis tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk mengukur sejauh mana peserta memahami konsep keterbukaan informasi publik, pelayanan informasi, serta implementasinya di lingkungan Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara terus berkomitmen meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan layanan informasi publik guna mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu memperkuat peran PPID dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, serta menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas informasi publik.
Program PPID Bawaslu Mengajar merupakan salah satu upaya Bawaslu RI dalam meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia agar mampu memberikan pelayanan informasi publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.