Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu PPU Gelar Rapat Internal : Matangkan Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kab. PPU Tahun 2026

Dok. humas
humas

Penajam Paser Utara — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Sekretariat Baweaslu Kab. PPU pada Senin (08/06). Rapat tersebut membahas berbagai aspek teknis dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan secara daring maupun luring guna memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan dengan baik, efektif, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Edwin Irawan, S.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Rusmansyah, S.H.I., M.H., Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, serta seluruh jajaran staf Bawaslu PPU.

Dalam rapat tersebut mebahas kesiapan pelaksanaan program mulai dari penyusunan jadwal pembelajaran, kesiapan materi, dukungan administrasi, hingga teknis pelaksanaan kegiatan daring dan luring. Berdasarkan hasil pembahasan, pembelajaran secara daring dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 14 Juni 2026. Selama periode tersebut, peserta akan mengikuti berbagai materi dan kegiatan pembelajaran melalui platform yang telah disediakan oleh panitia.

Selanjutnya, kegiatan tatap muka (luring) diproyeksikan akan dilaksanakan pada 15 Juni 2026 bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka memperkuat pemahaman peserta terhadap materi yang telah diperoleh selama pembelajaran daring, sekaligus menjadi ruang diskusi dan interaksi langsung antara peserta dan fasilitator.

Selaku Koordinator Divisi HP2H sekaligus penanggung jawab kegiatan, Edwin Irawan menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program strategis Bawaslu dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kepemiluan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga demokrasi adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, kami berupaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik sehingga peserta memperoleh manfaat yang maksimal,” ujar Edwin Irawan.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi penyelenggara maupun peserta. Oleh karena itu, koordinasi dan persiapan yang matang menjadi hal yang sangat penting sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai.

Sementara itu, Rusmansyah, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa P2P menjadi sarana penting untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pengawasan partisipatif.

“Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, peserta akan dibekali pemahaman mengenai nilai-nilai demokrasi, regulasi kepemiluan, serta pentingnya peran masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu. Harapannya, mereka dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” jelas Rusmansyah.

Melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kab. PPU Tahun 2026 ini, Bawaslu Kab. PPU berharap dapat melahirkan agen-agen pengawas partisipatif yang memiliki pengetahuan kepemiluan yang baik, aktif dalam menyebarkan edukasi demokrasi kepada masyarakat, serta mampu berkontribusi dalam memperkuat kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu di Kabupaten Penajam Paser Utara.