Lompat ke isi utama

Berita

Resmikan Desa APU, Bawaslu PPU Optimis Kurangi Money Politics di PPU

APU

Peresmian Desa APU di kecamatan wilayah Kabupatenn Penajam Paser Utara

Fenomena politik uang masih menjalar dalam masyarakat ditengah pergelaran Pilkada Tahun 2024 ini. Meskipun secara regulasi, sudah mengatur terkait larangan politik uang beserta sanksinya. 

 

Mengingat hal tersebut, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas demokrasi yang langsung, umum,bebas, rahasia, jujur, dan adil. Untuk meminimalisir terjadinya politik uang di masyarakat, Bawaslu PPU memiliki program Desa Anti Politik Uang atau biasa disebut sebagai Desa APU. 
 
Per hari ini Bawaslu telah meresmikan Dua Desa APU yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara pada Sabtu (28/9/2024). Telah dilakukan launching Desa APU di dua kecamatan yaitu Kecamatan Sepaku di Desa Telemow dan Kecamatan Babulu di Desa Labangka Barat. 
 
Edwin Irawan, Anggota Bawaslu PPU mengatakan bahwa program ini dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara. 
 
“Saat ini baru dua desa di dua kecamatan yang telah Bawaslu resmikan. Nantinya seperti Kecamatan Waru dan Kecamatan Penajam akan dilakukan peresmian juga”, ungkapnya.
 
Sebelum diadakannya peresmian Desa APU ini, Panwascam melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke desa/kelurahan yang ada di wilayah masing-masing. Yang kemudian dilakukan pemilihan Desa APU, dimana masyarakatnya memiliki sadar hukum dan sadar aturan, nilai-nilai keluhuran, serta etika yang dipedomani.
 
“Kita menginginkan kualitas demokrasi Pilkada yang terjaga, berawal dari Desa APU yang telah diresmikan ini bisa menjalar ke desa-desa lainnya. Kita tidak menutup kemungkinan bahwa desa lain bisa menjadi Desa APU”, tambahnya.
 
Edwin berharap hal ini bisa menjadi rekam wajah desa di kecamatan dan menjadi pionir dari seluruh desa atau kecamatan lainnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.