Rapat Internal Bawaslu PPU: Disipliner Pegawai ASN
|
Fokus utama rapat kali ini adalah pembahasan terkait disiplin kerja ASN di lingkungan Bawaslu PPU, mencakup kedisiplinan waktu masuk kerja, tanggung jawab, tugas, dan kinerja pegawai.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu PPU, Edwin Irawan, menegaskan pentingnya disiplin sebagai dasar profesionalisme dalam bekerja.
“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh ASN dan staf pelaksana agar lebih tertib dalam menjalankan tugas. Kedisiplinan adalah bagian dari integritas lembaga," tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu lainnya, Rusmansyah, menyampaikan bahwa konsistensi dalam hadir tepat waktu dan melaksanakan tugas sesuai peraturan akan berdampak langsung pada citra lembaga.
"Kinerja baik tidak hanya soal hasil, tapi juga proses kerja yang terukur dan bertanggung jawab," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu PPUmenambahkan bahwa pihak sekretariat akan terus memantau dan melakukan pembinaan secara internal terhadap pelaksanaan jam kerja dan beban tugas pegawai.
“Kita ingin memastikan seluruh perangkat sekretariat bekerja dengan semangat, efisien, dan sesuai aturan. Tidak ada toleransi terhadap sikap abai terhadap tanggung jawab,” jelasnya.
Melalui rapat ini, Bawaslu PPU menegaskan komitmennya untuk terus menjaga disiplin pegawai sebagai pondasi utama tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas, terutama menjelang tahapan krusial Pilkada 2024.