PPPK Bawaslu PPU Ikuti Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026
|
Penajam — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara mengikuti Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (13/07).
Kegiatan orientasi diikuti oleh seluruh PPPK di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur secara daring. pada Pembukaan kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusmansyah, S.H.I., M.H., bersama Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Musri Syam, S.IP. sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas aparatur di lingkungan Bawaslu.
Orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPPK mengenai nilai-nilai dasar organisasi, etika instansi, budaya kerja, serta peran dan tanggung jawab aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembentukan karakter ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Selama kegiatan berlangsung, peserta akan memperoleh berbagai materi yang meliputi pengenalan kelembagaan Bawaslu, nilai dan budaya organisasi, kode etik aparatur, disiplin pegawai, serta penguatan komitmen dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi PPPK dalam menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas sebagai aparatur negara.
Pada kesempatan tersebut, Rusmansyah, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa orientasi merupakan tahapan penting bagi setiap PPPK untuk memahami nilai-nilai yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas di lingkungan Bawaslu.
“Orientasi ini bukan sekadar pengenalan terhadap organisasi, tetapi menjadi proses membangun pemahaman mengenai nilai, etika, dan budaya kerja yang harus dipegang oleh setiap aparatur Bawaslu. Integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara,” ujar Rusmansyah.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya ditentukan oleh sistem yang baik, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, setiap PPPK diharapkan terus meningkatkan kompetensi, menjaga etika, serta mampu beradaptasi dengan dinamika organisasi.
“Menjadi bagian dari Bawaslu berarti memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah lembaga. Jadikan orientasi ini sebagai awal untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas diri, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya.
Melalui kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara berharap seluruh PPPK mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.