Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Kepartaian, Bawaslu PPU Lakukan Update Data SIPOL Semester II 2025

Pengawasan Update Data SIPOL

 

Update Data SIPOL

 

Penajam — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan rapat internal terkait update data partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk Semester II Tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh  Rusmansyah, S.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, pada Senin (12/01)

Dalam keterangannya, Rusmansyah, S.H. menjelaskan bahwa update data SIPOL merupakan bagian penting dalam upaya pengawasan administrasi kepartaian guna memastikan kepatuhan partai politik terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemutakhiran data partai politik di SIPOL Semester II Tahun 2025 menjadi perhatian Bawaslu, karena data tersebut berkaitan langsung dengan aspek keanggotaan, kepengurusan, serta keberadaan kantor partai politik. Hal ini penting sebagai langkah pencegahan potensi pelanggaran pada tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan datang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu PPU secara aktif melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh partai politik, serta berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara apabila ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi pelanggaran administrasi.

Bawaslu PPU juga mengimbau kepada seluruh partai politik agar melakukan pengisian dan pembaruan data SIPOL secara benar, akurat, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Bawaslu PPU berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan transparan demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutup Rusmansyah.