Penertiban APK di Masa Tenang

PENAJAM -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara pada hari Minggu (11/2/2024) melakukan penertiban Bahan Kampanye (BK), Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS). Kegiatan tersebut juga dilaksanakan serentak di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara dibantu Petugas Satpol PP dan Pendampingan Pengamanan oleh Personil TNI serta  Kepolisian Penajam Paser Utara agar berjalan dengan aman dan lancar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan upaya pencegahan pelanggaran di tahapan Masa Tenang Pada Pemilihan Umum Calon Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rusmansyah selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten PPU, yang ditemui saat melakukan penertiban APK mengatakan bahwa pentingnya masa tenang yang bersih dari segala macam bentuk alat peraga kampanye sebagai langkah untuk menjaga suasana adil dan damai. Masa tenang ini diberlakukan untuk menghindari pengaruh kampanye dan memastikan pemilih dapat membuat keputusan secara bebas pada hari pemilihan.

“hari ini sudah memasuki masa tenang jadi kami harus menurunkan alat peraga kampanye agar seluruh daerah di PPU bersih sebelum masa pungut hitung. semua pihak diharapkan untuk menahan diri dari membagikan bahan kampanye atau memasang atribut kampanye. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat memengaruhi opini publik di saat-saat terakhir sebelum pemilihan”terang Rusmansyah.

Lebih lanjut, Rusmansyah mengungkapkan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan transparan. Dengan adanya penekanan pada masa tenang ini, diharapkan pemilihan umum dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan hasil yang mewakili kehendak rakyat secara  keseluruhan

"Masa tenang merupakan waktu yang krusial untuk memberikan ruang bagi pemilih agar dapat mempertimbangkan pilihan mereka tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Bawaslu ppu mengingatkan semua calon dan pendukungnya untuk mematuhi aturan ini demi terciptanya pesta demokrasi yang sehat dan berkualitas. Pihak Bawaslu akan melakukan pemantauan ketat terhadap pelanggaran masa tenang, dan sanksi akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar aturan” ujarnya.

 

Penulis : Hana Kabela