Lompat ke isi utama

Berita

Moh. Khazin Sampaikan Komitmen Bawaslu PPU dalam Keterbukaan Informasi Publik

Komitmen dalam Keterbukaan Informasi Publik

Komitmen dalam Keterbukaan Informasi Publik

Penajam, Bawaslu- Ketua Bawaslu Penajam Paser Utara, Moh. Khazin menyatakan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik.

Keterbukaan informasi dan pelayanan publik ibarat dua sisi keping mata uang. Bawaslu PPU sebagai badan publik penyelenggara pemilu memiliki mutu yakni Bawaslu Terbuka, Pemilu Terpercaya. 

Khazin mengatakan bahwa Semboyan ini menggambarkan kesadaran kami terhadap posisi keterbukaan informasi selain sebagai hak publik, Keterbukaan publik merupakan prasyarat untuk membangun kepercayaan publik terhadap integritas pemilu maupun pemilihan kepala daerah.

“Oleh karena itu periode ini kami, Bawaslu PPU secara serius berupaya mewujudkan PPID Bawaslu PPU yang handal dan professional, inklusif dan inovatif,” imbuhnya.

Khazin juga mengungkapkan bahwa Bawaslu PPU berkomitmen memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten PPU dalam bentuk:

  1. Menerapkan dan memelihara standar pelayanan  informasi  publik secara konsisten dan berkesinambungan

  2. Melayani permintaan informasi publik sesuai persyaratan yang ada di UU KIP, Peraturan Bawaslu, serta peraturan Komisi Informasi 

  3. Meningkakan kinerja layanan informasi publik melalui penerapan prinsip layanan prima dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, akuntabel, dan aman

“Bawaslu PPU terus berusaha demi meningkatkan pelayana informasi publik yang Transparan, Akuntabel dan terpercaya dalam melaksanakan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan,” jelasnya.