Kick Off Orientasi PPPK Bawaslu 2025 : Wujudkan ASN yang Disiplin dan Berintegritas
|
Penajam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Kick Off Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Tahun 2025, yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (21/08). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh PPPK Bawaslu di Indonesia, termasuk peserta dari Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. PPU, Ali Musri Syam, S.IP.
Dalam kesempatan tersebut, Roy M. Siagian selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Bawaslu menyampaikan pentingnya nilai etika dan disiplin sebagai pondasi dasar dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Menurutnya, orientasi bukan hanya soal pengenalan teknis, tetapi juga bagaimana setiap pegawai mampu menanamkan nilai moral dan integritas dalam bekerja.
Kegiatan orientasi resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI, Ichsan Fuady, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa Kick Off Orientasi PPPK Bawaslu 2025 merupakan tonggak penting dalam penyelesaian proses kepegawaian di lingkungan Bawaslu.
“Harapan kita di tahun 2025 ini, seluruh proses kepegawaian, termasuk dari sisi PPPK, dapat dituntaskan dengan baik. Apalagi, jumlah PPPK tahap I yang diangkat tahun ini mencapai 4.358 orang, yang merupakan pengangkatan PPPK terbesar di Bawaslu,” ungkap Ichsan.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa PPPK yang kini berstatus ASN wajib menjaga ketertiban, kedisiplinan, serta memahami hak dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.
Di akhir sambutannya, Ichsan memberikan pesan motivasi kepada seluruh peserta untuk menjaga kesehatan fisik dan mental selama orientasi.
“Jagalah jiwa yang kuat, jiwa yang damai, dan hadirkan kebahagiaan dalam diri. Orang yang bahagia pikirannya terbuka. Buatlah hati saudara bahagia, karena itu akan mendukung keberhasilan dalam orientasi ini. Harapan kami, semua peserta dapat lulus dengan nilai yang cukup dan memuaskan,” tutupnya.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, harapannya seluruh PPPK mampu menginternalisasi nilai etika, disiplin, dan profesionalisme demi memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu yang berintegritas.