Bawaslu PPU Soroti Pemilih MS dan TMS dalam Pleno DPT PPU
|
Penajam, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara lakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara.
Rapat pleno ini dilaksanakan di Hotel Aqilla, Kab. PPU pada hari Jumat (20/09/2024). Dalam rapat pleno ini dihadiri Pj Bupati, Sekda, Forkopimda PPU, dan PPK.
Bawaslu PPU berkomitmen untuk mengawal hak pilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Edwin Irawan menegaskan bahwa Bawaslu sangat ketat mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih ini mulai dari coklit hingga penetapan DPT. Dalam proses pemutakhiran data ini Bawaslu berusaha untuk dapat menjamin keakuratan data pemilih.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang telah memenuhi syarat dapat didaftarkan kedalam data pemilih, serta pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat dicoret datanya dalam daftar pemilih.” Ujarnya.
Sebelum pleno ini berlangsung terdapat beberapa temuan Bawaslu terkait pemilih tidak memenuhi syarat yang masih terdaftar dalam data pemilih. Untuk itu Bawaslu melakukan koordinasi dan memberikan saran perbaikan ke KPU/PPK untuk segera ditindaklanjuti.
“Kerja keras KPU beserta seluruh jajaran penyelenggara pemilu sangat penting dalam memastikan proses ini berjalan dengan baik. Seluruh masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu juga telah direspon secara maksimal dan ditindaklanjuti oleh PPS dan PPK,” lanjutnya.
Dengan ditetapkannya DPT, Kabupaten PPU kini siap menuju tahap berikutnya dalam persiapan Pilkada, yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029.