Bawaslu PPU Laksanakan Evaluasi Kesekretariatan Penyelenggara Pemilihan
|
Pada acara pembukaan, Edwin Irawan, Anggota Bawaslu Penajam Paser Utara dalam sambutannya menyebutkan bahwa Evaluasi ini dilakukan untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan relevansi dari kebijakan dan program yang sudah direncanakan dalam pengggunaan dana hibah.
“Kita perlu mengetahui sampai sejauh mana kemajuan dari pelaksanakan program/kegiatan yang telah dilakukan oleh Panwascam dan Bawaslu”, ucapnya.
Dalam penyelenggaraan pemilihan, pemerintah daerah telah memberikan dukungannya demi kelancaran dan terlaksananya Pemilihan Serentak Tahun 2024. Setelah Pemilihan usai, Bawaslu sebagai badan penyelenggaraan pemilu harus bersikap transparan terkait penggunaan dana/anggaran yang telah diamanatkan untuk keperluan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Untuk itulah evaluasi ini dilaksanakan agar kita sebagai penyelenggara bisa mengukur keefektifan dalam penggunaan anggaran untuk kegiatan-kegiatan kita. Dan ini menjadi bahan untuk menjadi dasar mempersiapkan kegiatan-kegiatan kita selanjutnya”, tambahnya.
Mengingat Pemilihan telah selesai, Bawaslu dan Panwascam segera menyiapkan laporan pertanggungjawabannya atas kegiatan-kegiatan yang telah terlaksana sebagai bentuk tanggungjawab atas apa yang diamanatkan oleh pemerintah.