Bawaslu PPU Gerakkan Panwascam Untuk Sosialisasikan Masyarakat APU di Wilayah PPU
|
Penajam, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara sosialisasikan Masyarakat Anti Politik Uang atau bisa dikenal sebagai APU, di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Panwascam.
Dalam kegiatan sosialisasi ini telah berjalan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Penajam pada 30 Agustus 2024 dan Kecamatan Waru yang diselenggarakan pada hari ini Rabu (11/09/2024).
Acara yang bertempat di Gedung Serbaguna, Desa Sesulu, Kecamatan Waru ini mengundang Bawaslu PPU, Forkopimda PPU, dan pemerintah kecamatan & desa setempat.
Rusmansyah dalam sambutannya menerangkan bahwa melalui Desa APU diharapkan mampu mencegah praktik politik uang terutama pada tahapan Pemilihan Serentak ini.
“Masyarakat harus bisa secara mandiri mencegah politik uang, karna peran masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Pemilihan Serentak yang kondusif dan nyaman” jelasnya.
Disampaikan Program Desa APU merupakan program dari Bawaslu maka dari itu melalui Panwascam kegiatan ini dapat tersosialisasikan sampai ke masyarakat dengan baik untuk mendorong membentuk Desa APU.
Desa APU ini nantinya yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk mendidik masyarakat agar lebih peduli dengan Anti Money Politic dan guna mensukseskan Pemilihan Serentak.