Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu PPU Dorong Penguatan Partisipasi Perempuan dalam Politik dan Pengawasan Pemilu

Bawaslu PPU Dorong Penguatan Partisipasi Perempuan dalam Politik dan Pengawasan Pemilu

 

Bawaslu PPU Dorong Penguatan Partisipasi Perempuan dalam Politik dan Pengawasan Pemilu
Bawaslu PPU Dorong Penguatan Partisipasi Perempuan dalam Politik dan Pengawasan Pemilu

Penajam — Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara menghadiri kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi yang berlangsung di Aula Lantai I Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (20/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu PPU, Rusmansyah, S.H.I., M.H., turut menyampaikan materi mengenai peran perempuan dalam kehidupan demokrasi dan pengawasan pemilu.

Rusmansyah menekankan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas demokrasi, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang dapat terlibat aktif dalam pengawasan pemilu.

“Perempuan memiliki hak yang sama untuk menentukan arah demokrasi. Karena itu, partisipasi perempuan tidak cukup hanya sebagai pemilih, tetapi juga perlu diperkuat melalui pemahaman mengenai aturan, hak politik, serta keberanian untuk ikut mengawasi proses demokrasi,” ujar Rusmansyah.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami batasan dalam menggunakan hak politik, khususnya bagi pihak yang terikat dengan ketentuan netralitas. Menurutnya, aktivitas dukungan politik di ruang digital maupun secara langsung perlu dilakukan secara bijak agar tidak menimbulkan pelanggaran.

“Kita harus memahami bahwa hak memilih memiliki batasan ketika seseorang terikat dengan aturan netralitas. Jangan sampai aktivitas di media sosial, seperti menyukai, membagikan, atau membuat unggahan yang mendukung peserta pemilu, justru menimbulkan persoalan hukum atau pelanggaran netralitas,” jelasnya.

Selain itu, Rusmansyah mengajak masyarakat untuk turut mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif. Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan seorang diri terhadap seluruh proses demokrasi sehingga keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah dan melaporkan dugaan pelanggaran.

“Bawaslu tidak mungkin mengawasi setiap peristiwa secara terus-menerus. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting. Masyarakat adalah pihak yang paling dekat dengan lingkungannya sendiri dan dapat membantu mengawasi serta menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu PPU mendorong semakin kuatnya keterlibatan perempuan dalam kehidupan demokrasi, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengawasan partisipatif demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.