Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu PPU Awasi Proses Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU

Pengawasan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara

Penajam, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Awasi Jalannya Proses Pendafataran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Penajam Paser Utara Tahun 2024 di Kantor KPU Kab. Penajam Paser Utara. 

Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan selama tiga hari yaitu tanggal 27-29 Agustus 2024. Dalam kegiatan pengawasan ini hadir Ketua dan Anggota KPU PPU beserta jajarannya, jajaran Polres PPU, Dinas Perhubungan Kab PPU dan Satpol PP Kab PPU. 

Pada hari pertama, 27 Agustus 2024 terpantau belum ada pendaftar Paslon yang datang ke KPU. Lalu pada hari kedua, 28 Agustus 2024, Mudyat Noor – Waris Muin melakukan pendaftaran yang diusung oleh gabungan parpol PDIP, Gerindra, Nasdem, PSI. Kemudian pada hari ketiga, 29 Agustus 2024. Terdapat 3 Paslon datang mendaftar. 

Pendaftar pertama, Paslon Desmon Harimun Sormin dan Naspi Arsyad yang diusung oleh Parpol PKS, PAN, PBB. Pendaftar kedua, Paslon Hamdam dan Ahmad Basir yang diusung oleh Parpol Partai Demokrat, PKN, Garuda, Gelora, Buruh dan Ummat. Dan yang terakhir Paslon yang mendaftar ke KPU PPU yaitu Andi Harahap dan Dayang Donna Faroek diusung oleh Partai Hanura, PKB, Golkar, PPP dan Perindo. 

 

Kegiatan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara sejak tanggal 27-29 Agustus 2024 dinyatakan selesai dan sebanyak 4 Pendaftar pasangan calon. Semua Paslon yang mendaftar dinyatakan lengkap, dibuktikan dengan adanya tanda terima pendaftaran. 

Selama proses pendaftaran berlangsung aman dan tertip serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa untuk pemeriksaan kesehatan akan kami laksanakan di Balikpapan dan akan difasilitasi oleh KPU PPU. 

Ketua Bawaslu, Moh. Khazin menyampaikan harapannya ntuk Pilkada Tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar tanpa eses. 

"Untuk tahapan pencalonan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kab. PPU ini Bawaslu akan mengawal mulai dari tahapan pendaftaran calon, pemeriksaan Kesehatan, verifikasi administrasi" ungkapnya.

Tag
Berita