Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Penajam Paser Utara Laksanakan Apel Rutin dan Rapat Evaluasi Uji Petik serta Coktas

rapat

Jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara pimpin jalannya rapat terkait uji petik dan coktas.

rapat

Penajam — Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan apel rutin yang dipimpin oleh jajaran pimpinan Bawaslu PPU pada Senin pagi (24/11).  Kegiatan dilanjutkan dengan rapat internal di ruang rapat Sekretariat Bawaslu PPU untuk membahas pelaksanaan uji petik dan Coklit Terbatas (coktas) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi yang memimpin teknis kegiatan, Edwin Irawan, menjelaskan bahwa Bawaslu PPU pada hari ini melaksanakan uji petik sampel di wilayah Kecamatan Penajam.

Hari ini kita melakukan uji petik di beberapa titik sampel, khususnya di wilayah Penajam. Distribusi SDM sudah kita atur untuk turun ke lapangan.” ujar Edwin Irawan dalam arahannya.

Edwin menerangkan bahwa uji petik dilakukan melalui tiga sumber data, salah satunya menggunakan sistem random tanpa daftar awal dengan metode door to door.

“Petugas kita masuk dari rumah ke rumah, lalu melakukan pengecekan melalui DPT online dengan memasukkan NIK penduduk. Dari situ kita bisa tahu apakah seseorang sudah terdaftar atau belum” jelasnya.

Selain itu, sumber data lain berasal dari Dinas Dukcapil serta KPU melalui data triwulan ketiga. Edwin menambahkan bahwa temuan pemilih yang belum masuk DPT justru menjadi hal penting.

“Kalau ada yang belum masuk DPT, itu bisa langsung kita rekomendasikan untuk dibahas di pleno KPU” imbuhnya.

Bawaslu PPU juga menerima informasi bahwa pada hari Rabu mendatang akan dilakukan kegiatan coktas di beberapa desa, yakni Telemow, Tengin Baru, Suka Raja, serta dua lokasi lain. Rangkaian uji petik dan coktas dijadwalkan berlangsung mulai Senin hingga Rabu.

Sementara itu, Moh. Khazin menyampaikan beberapa langkah administratif dan teknis yang perlu segera disiapkan oleh tim. Ia menekankan pentingnya pembentukan tim melalui surat keputusan.

“Kita perlu segera menyelesaikan SK Tim, Form A  untuk laporan hasil uji petik dan coktas, serta dokumentasi,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan terstruktur mulai dari apel, rapat internal, hingga persiapan teknis lapangan, Bawaslu PPU menegaskan komitmennya dalam memastikan keakuratan data pemilih dan meningkatkan kualitas pengawasan pada tahapan pemilu mendatang.