Bawaslu Kaltim Adakan Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024 Persiapkan Pilkada Serentak 2024
|
PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilihan Umum 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, Senin(3/6/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Galeh Akbar Tanjung, S. Sos, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, & Humas Bawaslu Provinsi Kaltim menyampaikan tujuan dari evaluasi ini untuk mempelajari masalah pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang nantinya menjadi dasar sebagai rancangan kegiatan Pilkada Serentak 2024. “Pilkada tahun ini bersamaan dengan pendaftaran mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi. Harapannya Bawaslu akan membangun hubungan antar lembaga dan menyelenggarakan sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi untuk menumbuhkan partisipasi yang lebih tinggi dalam Pemilihan Setentak 2024" pungkas Galeh.
Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim, Hari Dermanto, S. H, pun berpesan bahwa perencanaan pengawasan untuk Pilkada 2024 dapat dibuat berdasarkan evaluasi pengawasan Pemilu Tahun 2024. "Tugas dalam pengawasan memang dijalankan secara periodik namun tetap berkelanjutan. Setiap program yang telah dijalankan akan ada evaluasi. Dimana dalam setiap tahapan dalam pengawasan ada perencanaan, kegiatan, dan evaluasi. Setelah evaluasi akan kembali lagi pada tahap awal yaitu perencanaan, jadi gerakannya spiral. Hari menambahkan juga bahwa," ucap Hari. Ia menambahkan, data menjadi alat rekam dan sumber informasi untuk membuat keputusan dan kebijakan.
Evaluasi dari Pemilu Tahun 2024 dapat menjadi dasar sebagai program perencanaan pengawasan bagi Bawaslu khususnya di daerah Provinsi Kalimantan Timur. Pelanggaran yang telah terjadi dapat digunakan sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang. Semakin tinggi intensitas pengawasan dan pencegahan dalam lingkup Bawaslu, menjadikan demokrasi yang berintegritas. Tentunya, peran masyarakat sangatlah penting dalam hal ini. Maka, Bawaslu mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam wilayahnya masing-masing dan melaporkan apabila ada pelanggaran di daerahnya.
Penulis : Intan Rekno Anggraini