Bawaslu Kabupaten PPU Menghadiri Pelantikan dan Sumpah Janji Anggota PPK se-Kabupaten Penajam Paser Utara
|
PENAJAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara Menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Pelantikan dan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024 pada hari Kamis (16/5/2024) bertempat di Aula Gedung Pertemuan Kantor KPU Kabupaten PPU. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Para Camat Se-Kabupaten Penajam Paser Utara, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten PPU dan Kesbangpol Kabupaten PPU.
KPU Kabupaten PPU melantik sebanyak 20 anggota PPK terpilih yang tersebar di 4 Kecamatan se-Kabupaten Penajam Paser Utara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024. Pengambilan Sumpah dan Janji dipimpin oleh Ketua KPU PPU bapak Ali Yamin Ishak.
Anggota Bawaslu Kabupaten PPU, Edwin Irawan yang ditemui pada saat kegiatan tersebut menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya PPK se-Kabupaten PPU. Beliau berharap, PPK yang sudah diambil sumpahnya dapat bekerja secara maksimal untuk demokrasi di Kabupaten PPU.
“Selamat atas dilantiknya 20 Anggota PPK di 4 Kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara. Diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan selalu bekerja dengan profesional, jujur, adil dan mengedepankan aturan yang berlaku”tutupnya.
Penulis : Hana Kabela