Bawaslu Kabupaten PPU Melaksanakan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024
|
PENAJAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 pada hari Sabtu (18/5/2024) di Hotel The Rich Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam.
Sebanyak 10 peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 yang mengikuti seleksi wawancara diantaranya yaitu Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Waru 2 orang, Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Babulu 4 orang, Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Sepaku 4 orang. Hanya 1 peserta tidak hadir mengikuti tes wawancara.
10 peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 yang mengikuti tes wawancara ini sebelumnya telah mengikuti serangkaian tahapan seleksi yakni seleksi administrasi dan seleksi tertulis.
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten PPU Moh.Khazin menyampaikan bahwa Seleksi wawancara dimulai dengan mewawancarai satu-persatu Calon Anggota Panwaslu Kecamatan sesuai dengan rundown yang sudah ditentukan dan tim seleksi terdiri dari Ketua dan 2 Anggota Bawaslu Kabupaten PPU.
“Seleksi Tes wawancara yang kami laksanakan telah mengikuti juknis Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten/Kota. Peserta diwawancarai satu persatu dan menjawab pertanyaan tim seleksi salah satunya tentang Tupoksi dan Kewajiban perdivisi di Panwaslu Kecamatan dalam penyelenggaraan pengawasan Pilkada 2024"ungkapnya.
Lebih lanjut, Khazin menyampaikan bahwa hasil dari tes wawancara akan diumumkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan yakni pada tanggal 23 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi wawancara dapat dilihat di Website dan media sosial Bawaslu Kabupaten PPU. Peserta yang lulus seleksi wawancara akan langsung mengikuti pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek) yang diadakan Bawaslu Kabupaten PPU pada tanggal 24-25 Mei 2024.
Dalam proses seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten PPU akan merekrut 5 orang Anggota Panwaslu Kecamatan yang berasal dari Pendaftar baru. sedangkan, 7 Anggota Panwaslu Kecamatan sudah dipilih melalui penilaian evaluasi kinerja bagi pendaftar Panwaslu Kecamatan Existing.
Penulis : Melinda Salsabella