Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Laksanakan Sosialisasi Pengawasan dengan tema Konsolidasi dan Launching Data Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Sosialisasi

Penajam, Bawaslu PPU- Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Laksanakan Sosialisasi Pengawasan dengan tema Konsolidasi dan Launching Data Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Hotel Grand Nusa, Penajam Paser Utara pada hari Jumat (26/07/2024). 

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda PPU, Aparat TNI/Polri, dan media. Pada kesempatan ini, Moh. Khazin menyampaikan sambutannya sekaligus membuka secara resmi Launching Data Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP). 

Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu mempunyai dua tanggungjawab, yang pertama tuntutan hukum dan yang kedua tuntutan publik. 

“Tuntutan hukum, bagaimana kemudian kehadiran bawaslu mampu menjalankan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undang. Artinya, penegakan hukum tidak hanya selesai hanya sebatas opini. Kemudian yang kedua, tuntutan publik, yaitu mampu menjawab, memberi informasi kepada publik terkait yang dilakukan, capaian, dan rencana kedepan salahsatunya menyampaikan Indeks Kerawanan Pemilihan”, jelasnya. 

Setelah sudah ada indeks kerawanan seperti ini, maka bawaslu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Guna bersama-sama melakukan pencegahan di wilayah Penajam Paser Utara. Khazin juga menerangkan bahwa secara garis besar, dalam proses pengawasan yaitu pencegahan dan penanganan pelanggaran. 

Dalam konteks pencegahan, Bawaslu berupaya untuk melakukan apapun untuk dapat mencegah sepanjang perbuatan itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

 “Mudah-mudahan dengan di launching-nya Indeks Kerawanan Pemilihaan pada hari ini terutama pada ddimensi-dimensi yang kami tarik dari Indeks Kerawanan setidaknya ada dua dimensi secara keseluruhan” sebutnya. 

Dalam kerawanan yang paling tinggi dan menjadi alarm bagi ASN demokrasi ekektoral di Kabupaten Penajam Paser Utara ini ialah adanya pelanggaran netralitas ASN. Selain itu juga ada kerawanan kekerasan kepada penyelenggara maupun kepada peserta. “Harapannya semoga kerawanan yang disebutkan tadi tidak terjadi pada Pemilihan Tahun 2024. Pada dasarnya IKP ini meupakan indeks pertama dan nantinya akan ada indeks yang selanjutnya” ucapnya.