Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Laksanakan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) 2025
|
Penajam — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Selasa (9/10/2025) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara di wilayahnya.
Pengawasan ini dilakukan secara langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten PPU yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Edwin Irawan
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan, dan akurat dalam memutakhirkan data pemilih.
Edwin Irawan menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan langkah penting dalam menjamin validitas data pemilih yang menjadi dasar bagi terselenggaranya pemilihan yang jujur dan adil.
“Bawaslu hadir langsung untuk memastikan proses Coktas dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur. Data pemilih yang akurat menjadi pondasi utama dalam mewujudkan pemilihan yang berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pemantauan secara melekat terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih, serta memastikan keakuratan dan validitas data pemilih.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status data kepemilihannya. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar daftar pemilih benar-benar valid dan inklusif,” tambahnya.
Melalui pengawasan langsung ini, Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih, sebagai wujud tanggung jawab dalam mengawal keakuratan data pemilih.