Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Ikuti Rapat Evaluasi dan Koordinasi Layanan Informasi Publik Bersama Bawaslu RI

Penajam, 19 Mei 2025 — Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Aplikasi Layanan Informasi Publik (e-PPID) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Senin (19/05).
 

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan tujuan memperkuat keterbukaan informasi publik, meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan dan akuntabel, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi pasca pelaksanaan Pemilu 2024. 

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik dapat berjalan lebih cepat, tepat, berbiaya ringan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Bawaslu RI juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran Bawaslu daerah dalam menerapkan standar pelayanan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Bawaslu PPU melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses informasi, dan mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pemilu dan pemilihan. Dengan adanya evaluasi dan koordinasi ini, diharapkan seluruh Bawaslu daerah, termasuk Bawaslu PPU, dapat mewujudkan tata kelola layanan informasi publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.