Pengawasan Melekat Bawaslu Kabupaten PPU terhadap Pengambilan Surat Suara Pemiihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) Oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara

Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara pada hari Senin (5/2/2024) melakukan pengawasan terhadap Pengambilan Surat Suara Pemiihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) Oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara  di PT Pura Baru Tama Kab. Kudus. Jawa tengah.

Kegiatan Pengambilan Surat suara tersebut dilaksanakan Oleh Bapak Irwansyah Bendahara KPU Kab. PPU dan didampingi oleh Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Dwi Cristianto selaku Pengamanan. Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Kabupaten PPU adanya kekurangan Surat Suara PPWP di Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 338 Lembar dan Kekurangan Pemilhan Suara Ulang (PSU) sebanyak 12 lembar serta surat suara rusak 378 lembar, jadi total yang harus dipenuhi sebanyak 778 lembar.

Staf Pelaksana Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Satria Effendy yang turut mendampingi KPU untuk melakukan pengawasan melekat menyampaikan bahwa pihak KPU telah membawa data ataupun Berita Acara Pembanding terkait dengan kekurangan Surat Suara tersebut.

“Pengawasan melekat ini dilakukan tentunya untuk memastikan ketepatan waktu serta kesesuaian Jumlah yang diberikan pihak perusanaan guna kelancaran Pemilu 2024 nanti. Disini KPU Kabupaten PPU juga kembali mensortir ulang surat suara agar sesampainya di KPU PPU tidk ada lagi kerusakan ataupun kekurangan.” Ujarnya

 

Penulis : Satria Effendy